"Welcome to my Blog"

Selamat datang di Blog saya. Bienvenue sur mon Blog. Willkommen in meinem Blog. Benvenuti nel mio blog. Welcome to my Blog. Bienvenidos a mi blog. Welkom op mijn Blog.

Jumat, 20 Juli 2012

Memaknai Arti Tadarus Qur'an

Assalamu'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh

Ramadan, merupakan bulan kesucian. Pada bulan ini semua masyarakat muslim bersama-sama menunaikan amalan-amalan bulan Ramadan. Mulai dari puasa Ramadan, hingga shalat Tarawih dan Witir. Semua dilakukan dengan penuh keikhlasan dan kebahagiaan.


Berbicara tentang amalan bulan Ramadan, tentu kita akan berbicara pula tentang tadarus Al Quran. Tadarus Al Quran merupakan salah satu dari sekian banyak amalan di bulan Ramadan.

Kata tadarus merupakan salah satu kata dari bahasa Arab yang memiliki arti mempelajari. Jadi arti dari tadarus Al Quran adalah mempelajari isi kandungan Al Quran. Arti kata mempelajari di sini ada tiga arti, yakni membaca dengan benar, menelaah maksud ayat yang dibaca, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
وَمَا اجتَمَعَ قَومٌ في بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتلونَ كِتابَ اللهِ وَيتَدارَسُونَهُ بَينَهُم إِلا نَزَلَت عَلَيهُم السَّكيْنَة وَغَشِيَتْهم الرَّحمَة وحَفَتهُمُ المَلائِكة وَذَكَرهُم اللهُ فيمَن عِندَهُ
“Dan tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu masjid dari masjid-masjid Allah, untuk membaca Al Qur’an dan mereka saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan diturunkan kepada mereka ketenangan, diliputi rahmat, dan dikelilingi malaikat, dan mereka akan disebut-sebut Allah dihadapan makhluq-makhluq yang ada di sisi-Nya (para malaikat).” [1]
Kata تَدَارُسٌ tadaarusun jika diwaqaf menjadi tadaarus berasal dari kata دَرَسَ darasa yang artinya adalah belajar. Kemudian mengikuti wazan تَفَاعَلَ tafaa’ala, sehingga mauzunnya menjadi تَدَارَسَ tadaarasa. Fi’il yang mengikuti wazan ini salah satunya mempunyai arti لِلْمُشَارِكَةِ fa’il (subjek) dan maf’ulnya (objek) bersamaan dalam melakukan perbuatan, sehingga artinya menjadi saling mempelajari. Kemudian ditashrif :
تَدَارَسَ – يَتَدَارَسُ – تَدَارُساً
Sehingga mendapatkan kata تَدَارُساً tadaarusan, yang berkedudukan sebagai mashdar. Sehingga artinya adalah pembelajaran secara bersama-sama, allohu a’lam.
ٍSeperti yang terdapat pada kalimat :
وَيتَدَارَسُوْنَهُ بَينَهُم
“Dan mereka saling mempelajarinya di antara mereka,”
Kata يتَدَارَسُوْنَ yatadaarasuuna, terdiri dari kata يَتَدَارَسُ yatadaarasu dan dhomir muttashil هُمْ hum  (mereka). Sehingga artinya menjadi mereka saling mempelajari. Syaikh ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan maknanya adalah saling mempelajari sebagian mereka dengan sebagian yang lain.
Sedangkan kalimat :
يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ
Mereka membaca Kitab Allah (yaitu Al Qur’an).”
Yaitu membaca lafazhnya dan maknanya. Membaca lafazhnya berarti membaca zhohir dari Al Qur’an tersebut, sedangkan membaca maknanya berarti membaca apa yang terkandung dalam Al Qur’an.
Orang yang berkumpul untuk membaca Al Qur’an ada dua makna :
- Yang pertama, mereka benar-benar dalam rangka membaca Al Qur’an.
- Yang kedua, mereka dalam rangka mempelajari ilmu Al Qur’an walaupun tidak membacanya. [3]
Kata يَتْلُو dalam kedudukan tashrif menduduki tempat ke dua yaitu sebagai fi’il mudhori’ (kata kerja sekarang/akan datang) :
تَلَى – يَتْلُو – تِلاَوَةً
Maka didapatkan kata تِلاَوَةٌ tilaawah sebagai mashdar, yang secara tekstual bisa diartikan pembacaan.

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa tilaawah al qur’an (membaca al qur’an) ada 2 macam :
- Tilaawah hukmiyyah, yaitu membenarkan segala khabar dari Al Qur’an dan melakukan segala ketetapan hukumnya dengan cara melaksanakan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya.
- Tilaawah lafzhiyyah, yaitu membacanya (zhohir ayatnya-ed). Telah banyak dalil-dalil yang menerangkan keutamaannya, baik keseluruhan Al Qur’an, atau surat tertentu atau ayat tertentu. [4]
Dijelaskan oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah di dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah ketika menjelaskan hadits di atas, bahwa orang yang berkumpul untuk membaca Al Qur’an yaitu yang benar-benar dalam rangka membaca lafazh Al Qur’an ada 3 keadaan :
  • Mereka membaca Al Qur’an bersama-sama dengan satu mulut dan satu suara. Jika untuk pengajaran maka ini diperbolehkan, sebagaimana seorang guru membaca satu ayat kemudian diikuti oleh murid-muridnya dengan satu suara. Jika digunakan untuk perkara ibadah maka itu bid’ah, karena hal yang demikian tidak diriwayatkan dari shahabat ataupun dari tabi’in.
  • Mereka berkumpul, kemudian salah seorang membaca dan yang lain menyimak, kemudian yang kedua bergantian membaca, kemudian yang ketiga, kemudian yang keempat dan seterusnya sampai semuanya mendapat giliran membaca. Kondisi ini ada 2 bentuk :
  1. Mengulang-ulang bacaan yang sama. Misalnya yang pertama membaca satu halaman, kemudian yang kedua membaca halaman yang sama, kemudian yang ketiga membaca halaman yang sama dan seterusnya, maka ini diperbolehkan. Terutama bagi para penghafal Al Qur’an yang ingin memperkokoh hafalannya.
  2. Membaca bacaan yang berbeda. Misalnya yang pertama membaca bacaan yang pertama, kemudian yang kedua membaca bacaan yang lain, maka ini juga diperbolehkan.
Sebagaimana ulama kami dan masyayikh kami melakukan hal ini, misalnya yang pertama membaca surat Al Baqarah, yang kedua membaca surat yang kedua, yang ketiga membaca surat yang ketiga, dan seterusnya. Salah seorang membaca dan yang lainnya mendengarkan. Dan bagi yang mendengarkan hukumnya sama dengan yang membaca dalam hal pahalanya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam kisah Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam :
قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا
“Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua, maka tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus.” [Yunus : 89]
Dan doa Nabi Musa ‘alaihissalam sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala :
وَقَالَ مُوسَى رَبَّنَا إِنَّكَ آتَيْتَ فِرْعَوْنَ وَمَلَأَهُ زِينَةً وَأَمْوَالاً فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا رَبَّنَا لِيُضِلُّوا عَنْ سَبِيلِكَ رَبَّنَا اطْمِسْ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَلا يُؤْمِنُوا حَتَّى يَرَوُا الْعَذَابَ الْأَلِيمَ* قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا
Musa berkata : “Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memberi kepada Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia, ya Tuhan kami akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau. Ya Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih.” Allah berfirman : “Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua.” [Yunus : 88-89]
Disebutkan bahwasannya ketika itu Nabi Musa berdoa dan Nabi Harun mengaminkan doa Nabi Musa. Dan ini yang disyari’atkan bagi seseorang yang mendengarkan bacaan seorang pembaca Al Qur’an, jika pembaca tadi sujud maka si pendengar juga ikut sujud.
  • Mereka berkumpul, setiap orang membaca untuk dirinya sendiri, dan yang lain tidak mendengarkannya. Dan ini yang terjadi sekarang, didapati orang-orang di dalam masjid, semuanya membaca untuk dirinya sendiri dan yang lain tidak mendengarkannya.
Sehingga kalau hanya membaca Al Qur’an saja tanpa membahas kandungan yang terdapat di dalam Al Qur’an, tidak disebut dengan tadaarus, akan tetapi disebut dengan تِلاَوَةُ الْقُرْآن tilaawatul qur’an (membaca al qur’an).
Wallohu a’lamu bish showab


Semoga Tulisan ini dapat bermanfaat bagi saudara-saudara ku yang sedang menjalan kan ibadah puasa.

Salam Hangat ku:

T. Dhenny Farial Pratama, ST



Tidak ada komentar:

Posting Komentar